Breaking News

Monday, February 18, 2019

Penjelasan Dari Menhub Budi Tentang Delapan Jam Kerja Untuk Ojek Online


Infoskynews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyikapi pro serta kontra masalah ketentuan jam kerja yang diusulkan untuk pengemudi ojek online. Pada saran itu didapati, beberapa ojek online disuruh cuma kerja saat delapan jam.

"Ketentuan delapan jam itu saran. Jadi gini, dalam jam kerja itu dengan normatif serta standarnya, orang kerja cuma delapan jam. Seperti perumpamaannya, pilot. Itu standard internasional. Di sini pun delapan jam menjadi fakta untuk segi keselamatan," tuturnya waktu berjumpa beberapa ratus ojek online Tangerang Raya di The Breeze, Tangerang, Minggu, 17 Februari 2019. 

Pada ketentuan itu, Kementerian Perhubungan minta ojek online untuk istirahat sesudah kerja dalam jangka waktu spesifik. Istirahat yang disebut ialah tidur, tidak cuma istirahat tidak ambil penumpang. 


"Bukan habis delapan jam tidak bisa menyopir kembali. Bisa, dengan catatan sesudah melakukan istirahat," katanya. 

Pada acara itu juga, Budi yang didampingi oleh Kepala Tubuh Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono, serta Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, memberi beberapa hadiah untuk beberapa pengemudi ojek online. Syaratnya, mereka mesti dapat memberi edukasi masalah keselamatan berkendara.
Designed By